P I N T U K E B A I K A N

Loading

ikon Kebijakan Pengembalian Dana

Ketentuan Refund

Prinsip Dasar

Donasi yang sudah masuk ke rekening resmi MPZ MRKR pada prinsipnya tidak dapat dikembalikan karena sifat donasi adalah pemberian sukarela untuk kegiatan sosial dan keagamaan. Hal ini sesuai dengan prinsip syariah bahwa sedekah yang telah diberikan tidak boleh diminta kembali.

Pengecualian Pengembalian Dana

Pengembalian dana hanya dapat dilakukan dalam kondisi berikut:

  • Kesalahan teknis sistem pembayaran yang menyebabkan duplikasi transaksi
  • Kesalahan input nominal oleh sistem yang tidak sesuai dengan keinginan donatur
  • Kegagalan transaksi tetapi dana sudah terpotong dari rekening donatur
  • Kesalahan pemilihan program donasi yang disebabkan error sistem

Prosedur Pengajuan Pengembalian

Untuk mengajukan pengembalian dana:

  • Hubungi customer service maksimal 3x24 jam setelah transaksi
  • Sertakan bukti transaksi (screenshot/email konfirmasi)
  • Jelaskan alasan pengajuan pengembalian secara detail
  • Verifikasi akan dilakukan oleh tim MPZ MRKR
  • Proses pengembalian 7-14 hari kerja setelah disetujui

Biaya Pengembalian

Jika pengembalian dana disetujui, biaya administrasi bank atau payment gateway yang timbul akan menjadi tanggungan donatur. Jumlah yang dikembalikan adalah nominal donasi dikurangi biaya administrasi tersebut.

Hubungi Kami

Untuk pengajuan pengembalian dana atau pertanyaan lebih lanjut:

Email: mrkr.pintukebaikan01@gmail.com

Telepon: 08111249012 / 085606661323

Jam Layanan: Senin - Jumat, 09.00 - 17.00

Tips: Pastikan Anda memasukkan nominal dan memilih program donasi dengan benar sebelum melakukan pembayaran untuk menghindari kesalahan yang tidak diinginkan.

Terakhir diperbarui: 07 January 2026